Pada pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia hari ini, Selasa (12/11), BI menaikkan suku bunga acuan 0,25 persen, menjadi 7,25 persen.
Pertimbangan yang mendasari BI menaikkan BI rate menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A Johansyah, demi mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan. "Pertimbangannya untuk mengendalikan current account deficit ke depan," kata Difi.
Dengan kenaikan bunga ini, berarti Bank Indonesia mengharapkan rupiah yang beredar akan ditarik ke sistem perbankan. Begitu pun dengan dana asing yang mencari lahan investasi. Mereka menukarkan dolar ke dalam rupiah untuk diinvestasikan dalam jangka pendek di Indonesia. Rupiah, karena tingkat permintaan naik, akan menguat.
Namun, bayarannya tentu tidak sedikit. Suku bunga pinjaman akan mengikuti kenaikan suku bunga acuan, sehingga biaya mendapatkan dana untuk usaha akan makin besar.
0 komentar:
Posting Komentar