Korupsi adalah sebuah
kata yang sangat saya benci. Dari semua kata – kata yang pernah saya dengar
dengan menggunakan telinga saya, kata korupsi inilah yang paling menyakitkan di
telinga saya dan menusuk hati saya. Entah mengapa ini terjadi pada diri saya,
saya sangat benci sekali dengan korupsi. Apalagi terhadap orang / pejabat yang
melakukan tindak pidana korupsi tersebut. Korupsi berasala dari kata Corrumpere
yang artinya busuk atau menyogok. Jadi Korupsi itu berarti penyalahgunaan
jabatan / kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan sebesar – besarnya untuk
dirinya sendiri / kelompoknya. Korupsi bukan hanya menjadi masalah yang sepele
dalam era modern seperti saat ini, akan tetapi korupsi sudah menjadi sebuah
masalah yang laten dan sangat berbahaya. Mengapa korupsi itu saya katakan
berbahaya ? Karena tindakan korupsi bukan saja merugikan Negara, akan tetapi
juga merugikan dan menyengsarakan rakyat. Sebab uang Negara berasal dari uang
rakyat. Lagi pula tindakan korupsi bias membahayakan untuk para generasi muda,
karena bisa memberikan contoh teladan yang tidak baik. Tindak pidana korupsi
merupakan sebuah tindakan moral yang sangat tidak terpuji. Dalam agama islam
hukuman bagi orang yang melakukan korupsi sangat berat. Negara Indonesia harus
bisa mencontoh negar tirai bambu (Cina ) yang memberikan hukuman mati kepada
para pelaku tindak pidana korupsi (Koruptor) dengan hukuman mati untuk memberantas
korupsi di negaranya.
Berbeda
jauh dari Negara Cina yang sudah perlahan – lahan mulai berkurang kasusu
korupsinya, di Indonesia justru sebaliknya. Di Indonesia dari tahun – ke tahun
kasusu Korupsi semakin meningkat. Banyak sekali pejabat public di negeri ini
yang satu per satu tertangkap melakukan tindak pidana korupsi akhir – akhir ini.
Mulai dari Ketua MK lembaga tinggi Negara yang menjadi benteng terakhir sampai
kepada para pegawai pajak yang ramai – ramai diciduk oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Para pejabat Publik yang tertangkapa oleh KPK diantaranya adalah
: Akil Mochtar (Ketua MK), Rudi Rubiandini ( Kepala SKK Migas), Andi
Malarangeng ( Menpora), Nazarudin (Bendahara Partai Demokrat), Gayus Tmabunan
(Pegawai Pajak) dll. Dengan banyaknya pejabat public yang tertangkap ini
menjadikan sebuah isyarat bahwa Negara kita ini sudah mencapai level bahaya
dalam kasus korupsi. Muncul pertanyaan di benak saya, apakah semakin bertambahnya
pejabat yang tertangkap yang melakukan korupsi atau semakin pintarnya KPK ?
KPK
sebuah lembaga Negara yang independen dan tidak dapat di intervensi oleh
siapapun ini, mempunyai peran yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi . KPK
dibentuk pada masa pemerintaha presiden Megawati Soekarno Putri, namun peran
KPK baru terlihat pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Mengapa bisa begitu ? Karena pada masa pemerintahan pak SBY inilah peran KPK semakin
nyata dalam pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.
Mengapa
di awal pernyataan saya tadi menyebutkan bahwa korupsi merupakan kasus yang
sangat berbahaya bagi generasi muda ? pasalnya kasus korupsi yang merajalela di
negeri ini bisa membuat mental generasi muda yang nantinya menjadi penerus
bangsa ini akan hancur. Korupsi yang banyak sekali di ekspos besar – besaran di
media massa yang dilakukan oleh orang – orang penting di negeri ini akan
memberikan contoh yang tidak baik bagi generasi muda bangsa ini. Untuk itu
perlu adanya sebuah pengetahuan dan informasi yang harus diberikan kepada para
generasi muda bangsa ini melalui lembaga pendidikan dari jenjang SD, SMP, SMA,
sampai Perguruan Tinggi, supaya mereka tahu bahwa perbuatan korupsi itu
merupakan sebuah perbuatan yang tercela dan haram untuk dilakukan. Selain
melalui lembaga pendidikan saja, lembaga keluarga juga perlu memberikan
pengarahan dan bimbingan dari orang tua agar anak – anaknya tidak meniru apa
yang para koruptor lakukan.
Selain
dua lembaga tersebut masih ada lagi lembaga yang juga sangat berperan agar para
generasi muda tidak ikut – ikutan melakukan tindakan korupsi yaitu adalah
lembaga agama. Mengapa lembaga agama juga berperan penting ? Karena tindak
pidana korupsi merupakan sebuah tindakan yang bukan hanya merugikan Negara saja,
akan tetapi juga menyengsarakan rakyat. Di tengah – tengah masih banyaknya
rakyat yang miskin di negeri ini, para koruptor dengan santainya
menyalahgunakian kekuasaannya untuk memperkaya dirinya. Disinilah peran lembaga
agama diperlukan untuk memberikan ajaran dan tuntunana kepada generasi muda
bahwa tindakan korupsi sangat dibenci dan tidak diridhoi oleh Allah swt dan
balasannya adalah NERAKA.
Ada
beberapa cara dan bahkan banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberantas
korupsi. Salah satunya dengan menggandeng anak muda / generasi muda untuk ikut
aktif falam pemberantasan kasus korupsi di Indonesia. Perlu adanya Pendidikan
Anti Korupsi dari mulai jenjang SD sampai Perguruan Tinggi. Dengan adanya
pelajaran anti korupsi di dunia pendidikan setidaknya diharapkan bisa
memberikan pengetahuan dan informasi kepada para generasi muda bahwa tindakan
korupsi itu tidak benar dan tidak boleh dilakukan. Dan diharapkan nantinya bisa
berdampak kepada menurunnya angka korupsi di Indonesia, sebab para generasi
penerus bangsa ini sudah dibekali ilmu dan pengetahuan sejak dini tentang
budaya anti korupsi .
Dengan
melibatkan peran serta generasi muda dalam pemberantasan korupsi rasanya sangat
tepat sekali. Pasalnya sekarang ini banyak anak – anak muda yang tidak disangka
– sangka sudah melakukan praktik korupsi . Misalnya saja anak – anak SMA yang
meminta uang lebih untuk membeli buku dari total jumlah buku yang seharusnya
mereka bayarkan. Kisah itu pernah dilakukan oleh teman – teman saya sewaktu di
SMA dulu. Untung saja saya tidak ikut – ikutan seperti mereka. Karena saya
sadar bahwa kondisi ekonomi keluarga saya pas – pasan. Maka dari itu saya
sangat benci sekali dengan tindakan korupsi. Untuk itulah saya mengambi Jurusan Administrasi Publik di
Universitas Udayana, agar semoga kelak saya bisa menjdai seorang pejabat Publik
yang bersih, jujur, dan tidak korupsi.
Lalu
apa yang bisa kita lakukan sebagai generasi muda untuk memberantas korupsi di
negeri ini ? Gampang sekali, lakukanlah suatu hal yang kecil dan sederhana tapi
bisa berdampak besar bagi orang lain, sehingga kita bisa memberikan inspirasi
dan motivasi untuk oang lain untuk ikut memberantas korupsi. Salah satu hal
kecil tersebut adalah dengan bersikap jujur kepada orang tua tentang uang yang
kita belanjakan untuk keperluan apa saja, apabila ada kembalian kita kembalikan
kepada orang tua. Dari hal kecil semacam itulah tapi bisa berdampak besar bagi
diri kita, karena melatih diri kita untuk menjadi pribadi yang jujur. Karena “Berani
Jujur itu Hebat”.
Untuk
itulah peran generasi muda dalam memberantas korupsi sangat diperlukan. Saatnya
kita harus melakukan sebuah perubahan yang positif demi kemajuan bangsa ini.
Sekarang bukan zamannya lagi anak muda hanya berdiam diri dan berpangku tangan
saja, melainkan kita sebagai generasi muda harus ikut aktif dalam pemberantasan
korupsi di Indonesia. Maka dari itu perlunya kerjasama yang solid dari semua
pihak untuk bersinergi dan berkomitmen untuk memberantas korupsi. Saya sebagai
generasi muda berharap agar kasus korupsi ini cepat berakhir dan mengajak semua
para generasi muda penerus bangsa untuk ikut aktif dalam pemberantasan korupsi
di Indonesia.