Sungguh mengagetkan sekali, belum selesai masalah tentang
korupsi muncul lagi kasus yang menggegerkan dan membuat resah masyarakat
Indonesia yaitu muncul dan tersebar luasnya video asusila yang dilakukan oleh
pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Bak petir
yang menyambar di siang bolong, kasus ini sontak menggegerkan semua pihak, baik
pemerintah, kepolisian, maupun masyarakat indonesia. Bahkan Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyuruh pihak kepolisian untuk segera mengusut
tuntas kasus tersebut. Senada dengan Jokowi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) dengan tegas
mengutuk perbuatan yang dilakukan oleh pelajar SMP tersebut dan bahkan Ahok
juga meminta kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk tidak menaikkan kedua
pelajar tersebut.
Video yang berdurasi sekitar kurang
lebih 5 menit itu memperlihatkan adegan yang sangat tidak pantas untuk
dilakukan oleh seorang pelajar yang masih dibawah umur dan masih duduk dibangku
SMP. Dalam video tersebut diperankan oleh dua pelajar yang berinisial AE (14
th) dan FP (13 th) yang berasal dari SMPN 4 Jakarta. Dua pelajar tersebut
adalah seorang siswa bernama FP yang masih berusia 13 th dan AE siswi dan
sekaligus kakak kelas yang berusia 14 th, melakukan perbuatan tidak senonoh itu
di dalam ruang kelas. Dari pengakuan mereka yang disampaikan kepada penyidik di
Polda Metro Jaya, mereka berdua melakukan tindakan tidak bermoral tersebut di
dalam kelas setalah jam pelajaran selesai dan teman – teman yang lain sudah
pulang.
Menurut saya, perbuatan mereka
berdua sungguh tidak beradab dan tidak bermoral sekali. Dan saya merasa sangat
miris mendengar kasus ini, kasus yang menurut saya paling meresahkan dan
memprihatinkan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Lagi – lagi dunia pendidikan
Indonesia harus tercorenng dengan adanya berbagai kasus kenakalan remaja.
Disisi lain banyak siswa siswi Indonesia mengahrumkan nama bangsa Indonesia
dengan berbagai prestasi yang diraihnya, disisi lain ada pula siswa siswi yang
mwncoreng wajah pendidikan Indonesia. Bagaimana tidak membuat resah, pasalnya
perbuatan mereka dilakukan didalam ruang kelas yang masih berada dilingkungan
sekolah. Yang seharusnya lingkungan sekolah menjadi sebuah tempat atau
lingkungan yang aman dan nyaman untuk menuntut ilmu bagi para pelajar generasi
muda penerus bangsa untuk mencari bekal ilmu sebanyak – banyaknya demi masa
depan yang lebih cerah. Karena masa depan bangsa Indonesia ada di pundak para
generasi muda. Akan tetapi mereka malah menjadikan sekolah sebagai tempat
maksiat dan ajang baku syahwat antar lawan jenis.
Menurut berita – berita yang saya
baca, baik media cetak maupun media online / social. Perbuatan mereka bukan
hanya sekali saja dilakukan diruang kelas, akan tetapi mereka sudah melakuannya
sebanyak tiga kali didalam kelas. Dan parahnya lagi mereka melakukan perbuatan
tidak senonoh itu, dengan disaksikan oleh teman – temannya yang berjumlah
sekitar 10 orang. Bahkan kedua pelajar tersebut melakukannya dengan santai
tanpa ada rasa malu dan kayak sudah terbiasa mereka melakukan hal tersebut.
Didalam kelas saja sudah tiga kali melakukannya, apalagi diluar kelas mungkin
sudah puluhan bahkan ratusan kali mereka melakukannya. Wallahu allam bissawab.
Setelah beredarnya video asusila
tersebut ke masyarakat yang mungkin awalnya hanya beredar di lingkungan pelajar
dan sekolah SMPN 4 Jakarta saja, dengan cepat video tersebut menyebar luaske
masyarakat dan akhirnya sampai pula berita tersebut ke pihak kepolisian. Dengan
cepat kepolisian melakukan penyidikan dan bekerja sama dengan instansi terkait
yaitu Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memastikan dua pelaku tersebut adalah
benar – benar berstatus sebagai pelajar SMP di Jakarta. Setelah dimintai
keterangan oleh pihak penyidik, penyidik kepolisian menemukan kejanggalan dari
pengakuan kedua pelaku tindak asusila tersebut. Menurut AE (pemeran wanita),
dia dipaksa untuk melakukan tindakan asusila tersebut oleh ketua kelas dan
teman-temannya yang lain. Namun menurut pernyataan FP (pemeran pria) tidak
sependapat dengan pengakuan AE. FP mengaku bahwa dia dan AE melakukannya atas
dasar suka sama suka, jadi tidak ada unsure paksaan sama sekali untuk melakukan
hal tersebut. Dan setalah tim penyidik memeriksa video tersebut, tim penyidik
melihat dan menyimpulkan bahwa tidak ada unsure paksaan dalam video tersebut,
lantaran ekspresi dan mimic wajah AE terlihat senang dan gembira sekali dalam
melakukan tindakan asusila tersebut.
Jadi pertanyaan yang muncul dalam benak saya, dan membuat saya heran, dimana unsur
pemaksaannya ? mereka telihat sama – sama senang
melakukannya. Na’udzu billah mindzalik.
Pengakuan AE sangat membuat saya tertawa, betapa
lucunya setalah melakukan perbuatan asusila dengan ekspresi yang nyaris senang
sekali dan tanpa adanya unsure pemaksaan untuk melakukannya. Ya, mungkin
begitulah sikap remaja yang masih labil, setalah mereka merasa puas melakukan
tindakan tersebut, dan kemudian Videonya diketahui oleh banyak orang yang
membuat mereka malu, maka dari itu pernyataan AE tersebut terkesan sebagai alat
untuk menutupi rasa malunya, supaya dirinya tidak disalahkan dalam kasus ini
dan tidak dicap sebagai anak yang nakal oleh orang tuannya. Kalau dalam pepatah
diibaratkan “Habis manis sepah dibuang”
Agar perbuatan tersebut tidak
kembali terulang pada tahun – tahun yang akan datang, perlu adanya pengawasan
yang ketat baik dari sekolah maupun
pihak orang tua. Jangan hanya mengandalkan salah satu pihak saja, perlu adanya
kerja sama baik dari pemerintah, kepolisian, sekolah, dan orang tua untuk saling
bersinergi dalam mengawasi putra – putrinya. Bagaimana Negara ini mau maju,
kalau generasi mudanya saja sudah kebablasan seperti itu. Hal yang harus segera
dibenahi adalah bukan system pendidikannya, bukan juga perlu adanya pemberian
CCTV di setiap kelas, tapi perlu adanya sebuah perubahan moral dan mental para
generasi muda atau istilah kerennya adalah “Revolusi Mentalitas” untuk mengubah
pola pikir dan pandangan para generasi muda tentang pacaran atau bercinta.
Selain itu juga perlunya pendidikan agama yang kuat untuk membentengi para remaja
pada zaman sekarang untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, dan bisa
membedakan mana perbuatan yang boleh dilakukan, dan mana perbuatan yang tidak
boleh dilakukan.
Untuk itu saya berharap, agar
perbuatan ini tidak kembali terjadiu dikemudian hari, saya mengajak kepada para
orang tua di seluruh Indonesia umtuk memberikan perhatian dan kasih saying yang
lebih kepada anak - anaknya dan
melakukan pengawasan yang ekstra (tapi tidak mengekang) agar tidak terjerumus
dalam jurang kemaksiatan yang dibungkus oleh syetan dengan istilah “pacaran”.
Dan diharapkan pula pemerintah melalui instansi terkait untuk memberikan
perhatian yang lebih terhadap moral para generasi muda dengan menabah mata
pelajaran Agama dan kesusilaan, untuk bisa setidaknya mencegah para pelajar
untuk tidak melakukan tindakan asusila tersebut.
Maka dari itu sangat benar sekali adanya anggapan “bahwa
sebuah negara itu harus berkuasa”. Karena dengan adanya kekuasaan Negara, maka
akan bisa memipin, mengarahkan, dan mengatur masyarakatnya dengan baik agar
tidak melakukan hal – hal yang menyimng dari nilai dan norma yang berlaku dalam
masyarakat. Untuk itulah perlunya sebuah Negara itu harus berkuasa. Untuk
menciptakan Negara Indonesia yang bermartabat haruslah Indonesia menjadi Negara
yang berkuasa.