Menurut Direktur Umum Lion Air Edward Sirait rencana tersebut perlu dipikirkan secara matang. "Apakah orang-orang kita sudah tidak mampu lagi mengelola bandara?" ujarnya, Selasa (12/11/2013).
"Saya tidak dalam posisi mengatakan ya atau tidak soal kepemilikan asing tersebut," kata Edward saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (12/11/2013).
Ia mengaku sudah mendengar rencana tersebut dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti dalam Rapat Umum Tahunan Anggota INACA (Indonesian National Air Carries Association).
Waktu itu, kata Edward, Herry mengatakan bandara tidak sepenuhnya pengelolaan diserahkan kepada pihak asing. Hitungannya 51:49 persen. "Jadi masih dikuasai Indonesia," ucapnya.
Selain itu, Edward menyatakan rencana pengelolaan bandara sepenuhnya oleh pihak asing juga bertentangan dengan Undang-undang penerbangan dan UU penanaman modal.
Ia mengatakan mungkin saja bandara memerlukan investor untuk membantu mengelola bandara tetapi tidak harus sampai 100 persen.
Menurut Edward, kondisi bandara di Indonesia sekarang baik-baik saja dan tidak begitu saja bisa membandingkan dengan bandara di negara lain. Hal itu dikarenakan situasi yang berbeda di Indonesia dengan negara tersebut.
Bila ingin dibandingkan, Edward menerangkan harus ada standar yang ditetapkan dulu agar tidak subyektif.
Ia pun menceritakan pengalamannya saat berada salah satu bandara di Singapura.
"Di Singapura, penumpang tidak menumpuk di satu area dan tersebar penumpangnya. Berbeda dengan Bandara di Indonesia," ucap Edward.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah masih menggodok revisi daftar negatif investasi (DNI) untuk investor asing pada sektor transportasi udara, salah satunya yaitu pengelolaan bandara.
Emirsyah Satar, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, mengatakan bandara boleh dikelola asing tapi jangan sampai ada kenaikan biaya pengelolaan bandara.
"Investasi dan pengelolaan asing kan beda. Tapi intinya kalau yang diambil adalah pengelola bandara kami setuju saja, tetapi jangan biayanya nanti naik juga," ujarnya.
Menurut Emirsyah ada beberapa bandara yang berkembang di negara tetangga, bisa dijadikan contoh baik. Pasalnya hingga saat ini, bandara internasional dalam negeri masih dinilai belum kondusif dan melancarkan bisnis industri penerbangan.
"Peran bandara bagus sekali. Tergantung siapa, yang pengelolaannya baik seperti negara tetangga Changi (Singapura)," ungkap Emirsyah.
Mantan Ketua INACA ini menegaskan, jika memang bandara internasional dikelola pihak swasta atau asing, harus dilihat benar kualitas dan tujuan pengelolaan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kekacauan pengoperasian yang sudah sering terjadi pada saat ini di beberapa bandara udara saat ini.
Mau tidak mau, pengelolaan bandara oleh asing memang perlu dilakukan sebab Indonesia akan menghadapi liberalisasi penerbangan di ASEAN atau ASEAN Open Sky Policy pada 1 Januari 2015.
Meski demikian, Emir berharap pemerintah juga dapat lebih menyeleksi investor-investor asing jika ingin mengelola bandara di Indonesia.