Pasang Iklan Disini!

16 Juni 2011

Operasi Malinda Dee Tertunda


 
Surat izin untuk operasi Inong Malinda Dee, 48 tahun, tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank belum diberikan penyidik sehingga pihak keluarga belum bisa membawa Malinda melakukan operasi di rumah sakit lain. "Ibu belum ada izin dibawa ke RS lain," kata Pengacara Malinda Dee, Halapancas Simanjuntak, di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, 14 Juni 2011.
Ia menyatakan pihak Malinda hanya bisa menunggu surat izin dari Mabes Polri. Sebelumnya, pihak RS Polri sudah memintakan izin untuk Malinda Dee menjalani operasi hari ini, 14 Juni 2011. Namun, hingga kini surat itu masih belum sampai.
Selain berisi izin pelaksanaan operasi bagi Malinda, surat ini juga berisi nama rumah sakit rujukan yang akan menjalankan operasi. "Nanti, kan, ditentukan izin itu mau membawa Ibu ke rumah sakit mana," kata Halapancas.


Ia juga menyatakan kondisi Malinda saat ini masih belum stabil dan tekanan darahnya cukup tinggi. "Tensinya 150 per 90," kata Halapanca. Menurut Halapancas, Malinda mulai mengeluhkan penyakitnya yang belum juga ditangani. "Ibu intinya ingin cepat pulih," kata Halapancas.


Ia juga menyatakan Malinda memiliki asuransi kesehatan pribadi sehingga tidak pernah memohon Jamkesmas. Mengenai biaya, Halapancas menyatakan Malinda pasti membayar biaya rumah sakit sendiri.


Malinda ditahan lantaran diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp 17 miliar. Sejak 26 Mei 2011, dia dibantarkan di Rumah Sakit RS Polri dengan gejala sesak napas dan pusing.


Bekas Relationship Manager Citibank itu mengalami gejala dua penyakit, hipertensi berat, dan radang payudara. Malinda harus menjalani operasi agar infeksi pada payudaranya tidak menyebar.

0 komentar:

Posting Komentar

*