Pasang Iklan Disini!

21 April 2012

Metro Tv Ditegur KPI Karena Menyinggun Presiden Republik Indonesia (SBY)



Lagi – lagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menertibkan tayangan – tayangan televisi yang dianggap melanggar kode etik dalam penyiarannya. Kini giliran Metro TV yang kena teguran KPI. Variety show “8-11 Show” dianggap telah melakukan kesalahan karena mengundang narasumber yangmelecehkan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam penayangan tanggal 30 Maret 2012, “8-11 Show” mengundang seorang narasumber. Sang narasumber kemudian mengungkapkan satu statement di dalam penjelasannya. Ia menjabarkan persamaan Presiden SBY dengan hewan yang sempat heboh karena menyerang beberapa orang di Surabaya, tomcat.
Pada 3 April 2012, KPI menerima surat dari Indonesia Media Watch tentang tayangan “8-11 Show” tertanggal 30 Maret 2012 itu. Mereka meminta KPI mengambil tindakan karena hal tersebut dianggap sebagai kesalahan yang cukup fatal dikarenakan SBY adalah kepala negara Republik Indonesia yang harus dihormati bukan dilecehkan dengan menyamakannya dengan tomcat.
Surat peringatan KPI tertanggal 17 April 2012 merinci peringatan itu sebagai berikut :
KPI Pusat menyayangkan sikap pembawa acara yang tidak berusaha melakukan pencegahan atau mengalihkan materi pembicaraan saat narasumber mulai membahas persamaan SBY dengan hewan (tomcat).
KPI menghimbau seluruh stasiun televisi agar lebih memperhatikan program – program yang mereka tayangkan. Sebelumnya, Trans TVSCTVTVRITV One dan Indosiar juga pernah mendapat teguran dari KPI karena dianggap melanggar peraturan penayangan.

0 komentar:

Posting Komentar

*