Pemerintah mengusulkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi Rp 1.500 per liter. Dengan kenaikan ini, harga Premium dan solar yang semula Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter. "Harga pada saat ini sudah tak valid," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik Selasa 28 Februari 2012 kemarin.
Menurut dia, harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Februari ini sudah berada pada level US$ 121,75 per barel. Harga tersebut melebihi asumsi yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 sebesar US$ 90 per barel. Beban subsidi bakal membengkak melebihi Rp 123 triliun jika pemerintah tak menaikkan harga BBM. Tahun lalu realisasi subsidi mencapai Rp 165 triliun.
Pemerintah, menurut Jero, pernah menaikkan harga bahan bakar bersubsidi menjadi Rp 6.000 per liter pada Mei 2008. Saat itu harga ICP sebesar US$ 109 per barel. Selain itu, pemerintah mengajukan opsi lain berupa pemberian subsidi Rp 2.000 per liter untuk Premium dan solar.
Melalui kebijakan subsidi itu, pemerintah menanggung selisih harga keekonomian BBM dengan harga jual subsidi. Misalnya, jika harga keekonomian Rp 8.000 per liter, harga jual BBM Rp 6.000 per liter. Opsi diajukan, kata Jero, setelah mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia. "Subsidinya tetap dan kami tidak bahas ini setiap tahun."
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan usul kenaikan harga BBM akan diikuti dengan pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 22 triliun. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan APBN akibat lonjakan harga minyak dunia. Pemotongan anggaran, kata dia, difokuskan pada perjalanan dinas. Adapun belanja modal Rp 168,1 triliun tidak dikurangi. "Justru akan ditambah dari sisa anggaran yang difokuskan untuk infrastruktur," ujarnya.
Pemerintah memastikan defisit anggaran juga bakal naik menjadi 2,2 persen dari yang ditetapkan 1,5 persen. Menurut Hatta, tambahan defisit ini masih sesuai dengan rencana pemerintah, yakni di bawah 3 persen. "Kalau defisit APBD itu sebesar 0,4-0,5 persen," kata Hatta.
Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah akan menambah utang baru. Dengan defisit 1,5 persen, jumlah utang ditetapkan Rp 124 triliun. Dengan perubahan defisit menjadi 2,2 persen, jumlah utang naik menjadi Rp 181,8 triliun. Jumlah ini bakal lebih besar jika pemerintah menaikkan asumsi produksi domestik bruto.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana mengatakan sejumlah asumsi makroekonomi dalam APBN Perubahan 2012 akan segera dikoreksi. Dia memperkirakan inflasi akan menembus angka 6 persen, bahkan mencapai 7 persen.
0 komentar:
Posting Komentar