Pasang Iklan Disini!

12 Juli 2011

.The Jungle Adventurer Waterpark Suguhkan Tarian Erotis Semi Striptease


POLRES Bogor Kota memanggil manajemen The Jungle Adventurer Waterpark, yang berlokasi di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Pemanggilan ini terkait penampilan tiga penari wanita yang dianggap erotis saat launching wahana “The Wave”, Rabu (22/6) silam.
Saat itu, ketiga penari hula-hula mengenakan pakaian yang cukup minim, seperti hanya memakai bra yang terbuat dari batok kelapa dan celana streite tipis yang ditutupi tali rapia. Kapolres Bogor AKBP Hilman, membenarkan pemanggilan manajemen The Jungle. Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan terkait adanya dugaan suguhan tarian erotis di hadapan undangan maupun pengunjung saat peluncuran wahana The Wave.
“Setelah acara lauching itu selesai, kita mendapat banyak keluhan dan laporan dari masyarakat, bahwa tarian erotis Hawai Dance itu, tidak layak dipertontonkan diacara yang banyak dihadiri masyarakat umum. Bahkan pada saat acara itu, banyak juga anak-anak yang menyaksikan,” ujar AKBP Hilman kepada wartawan.
Lebih lanjut ia menjelsakan, pemeriksaaan dilakukan terhadap manajemen The Jungle dan Event Organizer (EO) pembukaan wahana baru ‘The Wave’. “Kita menilai, pembukaan The wave dengan menyuguhkan tarian erotis itu bisa dianggap porno aksi,” tukasnya.
Hilman menambahkan, selain memanggil manajemen The Jungle dan EO, pihaknya juga akan memanggil para penari tersebut untuk dimintai keterangan. Saat ini pihaknya juga sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya suguhan tarian erotis itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Iman Imanuddin mengatakan, penyelidikan dilakukan terkait banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat. “Ya, kami baru memeriksa dua orang terkait kegiatan tersebut,” ujarnya.
Iman menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara terhadap beberapa manajemen The Jungle , mereka berdalih bahwa tarian itu dilakukan sudah sesuai dengan lokasi tempat acara berlangsung, yaitu di kolam renang dan dianggap seni. “Mereka sih berdalih, lokasinya di kolam renang. Tapi, yang jadi masalah di lokasi itu tidak hanya orang dewasa, tapi juga terdapat anak-anak,” katanya.
Dalam pemeriksaan selanjutkan, penyidik kembali akan memanggil dua orang saksi dari The Jungle. Sejauh ini kata Iman, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.”Kita juga akan menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Untuk mengetahui apakah tarian itu termasuk seni apa porno” tukasnya.
Dan jika ternyata tarian itu merupakan pornoaksi, pihaknya akan menjerat The Jungle dan EO acara pembukaan The Wave itu, dengan Undang-Undang Nomor 23/2008 tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Dihubungi secara terpisah, Public Relation (PR) Consultant Acara Pembukaan Wahana The Wave, Isro Kurniawan mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan oleh pihak kepolisian Polres Bogor Kota. “Saya belum mengetahui adanya pemanggilan ataupun pemeriksaan itu,” jawabnya,
Sementara itu, PR The Jungle Windha Okta N saat dihubungi maupun di sms melalu telepon genggamnya tidak merespon terkait kasus dugaan suguhan tarian erotis itu.

0 komentar:

Posting Komentar

*