Pasang Iklan Disini!

06 Juni 2012

Mobil Polisi Dilarang Memakai Premium



Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Polri jangan memaksakan diri untuk memakai BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinasnya, terutama kendaraan patroli, seperti mobil dan motor patroli. Jika terlalu dipaksakan masyarakat yang akan jadi korban.  Setidaknya korban pungli dari aparat bawah yang harus menanggulangi biaya BBM mobil patrolinya.
"Dari penelusuran IPW, selama ini anggota Polri di lapangan, terutama anggota patroli, sudah banyak yang mengeluh, sebab jatah BBM subsidi saja selama ini jarang mereka terima. Kalaupun ada yang menerima, jatah BBM subsidi setiap bulan yang ditekan 60 liter untuk sepeda motor, tapi yang diterima hanya 20 liter," tulis Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (3/6/2012)..
Menurut Neta, minimnya dana BBM di Polri membuat pimpinan tengah dan bawah kerap putar otak tujuh keliling. Kepada bawahnnya, mereka selalu menekankan, "Ya pintar-pintar kamu lah".
Fasilitas dan jatah BBM baru dilengkapi jika ada kunjungan pejabat tinggi Polri atau pejabat negara.
IPW mengingatkan kebijakan pemerintah SBY soal BBM akan sangat mempersulit aparat polisi di jajaran bawah.
Sebelumnya, Presiden SBY menginstruksikan mulai 1 Juni 2012 mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD termasuk TNI/Polri tidak menggunakan bensin bersubsidi. Kebijakan ini baru berlaku di kawasan Jabodetabek saja.
IPW menilai kbijakan SBY ini akan sangat menyulitkan polisi di lapisan bawah. "Ujung-ujungnya masyarakat juga yang menjadi korban karena polisi di jajaran bawah terpaksa melakukan pungli untuk menutupi BBM patrolinya," lanjut Neta.
Jika kebijakan 1 Juni 2012 ini diterapkan Polri, IPW mempertanyakan dari mana anggarannya. Karena perubahan itu belum dicover APBN-P. Shingga asal usul dana untuk BBM non subsidi bagi mobil Polri tersebut perlu diusut.

0 komentar:

Posting Komentar

*