DASAR :
1. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 892.1/1055/SJ Tanggal 22 Maret 2010 perihal Penerimaan Calon Praja (Capra) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2010/2011.
2. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 892.1/1063/Diklat Tanggal 24 Maret 2010 perihal Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan Calon Praja (Capra) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2010/2011.
Menunjuk Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebagaimana tersebut dalam dasar surat diatas, bersama ini diberitahukan bahwa pada Tahun Ajaran 2010/2011, Departemen Dalam Negeri membuka kesempatan bagi Putera/Puteri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Pendidikan Ikatan Dinas pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), melalui proses seleksi yang akan diselenggarakan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ketentuan Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2010/2011 sebagai berikut :
1. SYARAT-SYARAT PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN :
a. Persyaratan
1). Warga Negara Republik Indonesia ditunjukkan dengan Fotocopy KTP yang masih berlaku ;
a) Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) dengan tahun kelulusan 2008, 2009 dan 2010, dengan nilai minimal rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat belajar (STTB) 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy ijazah/STTB yang disahkan oleh Kepala Sekolah ;
Bagi Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada Tahun 2010 dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII yang ditandatangani/disahkan oleh Kepala Sekolah SMA/MA yang bersangkutan;
b) Lulusan ujian paket C SMA/MA, Usia maksimal 21 tahun per tanggal 1 September 2010, Lulus ujian paket C tahun 2008 dan tahun 2009 dan Nilai rata-rata Ijazah Paket C minimal 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.
2). Tinggi Badan sekurang-kurangnya 160 Cm untuk pria dan 155 Cm untuk wanita ;
3). Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dinyatakan dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota (Polres) setempat ;
4). Berbadan sehat, tidak bertato/bekas tato dan tidak buta warna. Dalam hal berkaca mata diberikan toleransi maksimal ukuran plus dan atau minus 1,0 (satu koma nol) dan tidak menggunakan contact lens dinyatakan dengan surat keterangan dari Dokter/Tim Penguji Kesehatan PNS pada Rumah Sakit Pemerintah antara lain RSUD/KESDAM/RS TNI AL/RS TNI AU/RS POLRI ;
5). Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin/hamil/melahirkan diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat ;
6). Surat pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali ;
7). Surat pernyataan bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah sejak proses pelaksanaan pendidikan apabila mengundurkan diri atau diberhentikan karena melakukan kesalahan atau melanggar peraturan-peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali ;
8). Surat pernyataan bersedia dan sanggup mengikuti proses pendidikan di Kampus IPDN Pusat atau Daerah sesuai program studi yang ditetapkan dan mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermeterai Rp. 6.000,00 ;
9). Pas photo berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar.
10). Mengisi formulir biodata peserta calon praja IPDN ;
b. Tata Cara Pendaftaran Calon Praja IPDN di Kabupaten/Kota :
1). Calon Peserta Seleksi dapat mendaftarkan diri dengan hadir langsung di lokasi :
Tempat : Badan/Bagian Kepegawaian Daerah Kabupaten
Alamat : masing-masing daerah
Tanggal : 19 April 2010 sampai dengan 23 April 2010
Jam : 08.00 WIB – 14.00 WIB (Hari Senin – Kamis)
08.00 WIB – 11.00 WIB (Hari Jum’at)
2). Kelengkapan berkas administrasi yang harus dibawa saat mendaftar :
a). Fotocopy KTP yang masih berlaku dilegalisir sekurang-kurangnya Camat setempat sebanyak 2 (dua) lembar ;
b). Fotocopy Ijazah/STTB Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) dengan tahun lulus 2008, 2009 dan 2010 yang dilegasir oleh Kepala Sekolah sebanyak 2 (dua) lembar ; atau
Bagi peserta seleksi yang masih menduduki kelas akhir Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) dapat mendaftarkan diri, dengan ketentuan wajib menyerahkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon peserta seleksi sudah menduduki kelas akhir dan untuk mendaftar sebagai peserta tes calon praja IPDN tahun 2010/2011 sebanyak 2 (dua) lembar. Peserta seleksi sebagaimana dimaksud apabila tidak lulus atau lulus dengan nilai rata-rata STTB/Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tidak memenuhi syarat nilai 7,00 (Tujuh koma nol nol) maka secara otomatis gugur/Tidak Memenuhi Syarat ;
c). Asli dan Fotocopy yang dilegalisir, Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dinyatakan dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota (Polres) setempat dengan keperluan untuk mendaftar sebagai calon praja IPDN ;
d). Asli dan Fotocopy yang dilegalisir surat keterangan berbadan sehat, Dokter/Tim Penguji Kesehatan PNS pada Rumah Sakit Pemerintah antara lain RSUD/KESDAM/RS TNI AL/RS TNI AU/RS POLRI yang menyatakan dan menerangkan :
- berbadan sehat, tidak cacat jasmani/rohani, tidak bertato/bekas tato, tidak buta warna,
- dalam hal berkaca mata diberikan toleransi maksimal ukuran plus dan atau minus 1,0 (satu koma nol) dan tidak menggunakan contact lens,
- tinggi badan sekurang-kurangnya 160 Cm untuk pria dan 155 Cm untuk wanita.
e). Asli Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin/hamil/melahirkan diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat sebanyak 2 (dua) lembar ;
f). Asli Surat pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali sebanyak 2 (dua) lembar ;
g). Asli Surat pernyataan bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah sejak proses pelaksanaan pendidikan apabila mengundurkan diri atau diberhentikan karena melakukan kesalahan atau melanggar peraturan-peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali sebanyak 2 (dua) lembar ;
h). Asli Surat pernyataan bersedia dan sanggup mengikuti proses pendidikan di Kampus IPDN Pusat atau Daerah sesuai program studi yang ditetapkan dan mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermeterai Rp. 6.000,00 sebanyak 2 (dua) lembar;
i). Pas photo berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar.
j). Formulir biodata peserta diisi menggunakan huruf capital dengan tinta hitam ;
k). Berkas dimasukkan dalam snelhechter kertas warna kuning untuk putri dan warna biru untuk putra;
3). Membawa dan dapat menunjukkan dokumen atau berkas asli pada saat mendaftar.
2. TAHAPAN, JADUAL DAN KRITERIA SELEKSI :
a. Seleksi dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
1) Pendaftaran dan Seleksi administratif dilaksanakan oleh Panitia Kabupaten/Kota dimulai tanggal 19 s/d 23 April 2010;
2) Tes Psikologi dilaksanakan oleh Panitia Provinsi bersama dengan Tim Penguji Psikologi yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri di Ibukota Provinsi dimulai tanggal 17 s/d 19 Mei 2010 ;
3) Seleksi Kesehatan dan Kesamaptaan dilaksanakan oleh Panitia Provinsi bersama dengan instansi terkait di Ibukota Provinsi dimulai tanggal 21 s/d 22 Juni 2010 ;
4) Tes Akademis oleh Panitia Pusat bersama-sama Panitia Provinsi dilaksanakan tanggal 6 Juli 2010 di Ibukota Provinsi ;
5) Pantukhir dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Pejabat Eselon I Depdagri dan pejabat lain yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dimulai tanggal 28 Juli s/d 4 Agustus 2010 di Kampus IPDN Jatinangor ;
b. Kriteria Tes Kesamaptaan bagi Calon Praja IPDN Tahun 2010 :
1). Calon praja IPDN harus melaksanakan tes kesamaptaan meliputi :
a. Tes Kesamaptaan ”A” yaitu :
Lari selama 12 menit
b. Tes Kesamaptaan ”B” yaitu :
Pull-Up (Chinning bagi Wanita)
Sit-Up
Push-Up
Shuttle-Run
2). Pedoman Penilaian adalah menggunakan teori T. Score (Cooper Tes) dengan total nilai kesamaptaan A dan B minimal 41,00 (Empat puluh satu koma nol) dan dengan ketentuan nilai kesamaptaan A minimal 38,00 dan nilai kesamaptaan B minimal 32,00.
c. Unsur-unsur pemeriksaan dan penilaian pada tes kesehatan :
1) Ukuran tinggi badan (TB) dan Berat Badan (BB) ;
2) Tekanan darah dan nadi ;
3) Kepala, muka dan leher ;
4) Telinga, hidung dan tenggorokan (THT) ;
5) Mata ;
6) Gigi dan mulut ;
7) Extremitas atas (lengan) ;
8) Extremitas bawah (kaki) ;
9) Dada ;
10) Punggung ;
11) Abdomen (perut) ;
12) Anus dan rektum ;
13) Urogenital ;
14) Kulit ;
15) Laboratorium ;
16) Foto thorax (Rontgen) + interpretasi ;
17) EKG + interpretasi ;
d. Materi Tes Akademis terdiri dari gabungan : Pancasila dan UUD 1945, Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.
e. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap berikutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.
3. PEMBIAYAAN : GRATISSSSSSSSSSSS
Biaya Seleksi Penerimaan Capra IPDN Tahun 2010 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Departemen Dalam Negeri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan atau peserta seleksi.
4. LAIN – LAIN
1. Bagi Calon Praja yang dinyatakan LULUS berhak mengikuti pendidikan ikatan dinas pada IPDN.
2. Formulir biodata peserta dan Surat Pernyataan dibuat sesuai contoh yang disediakan oleh Panitia.
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Penerimaan CAPRA IPDN pada masing-masing kota atau kabupaten
mau nanya niy,tahun ini IPDN kpn buka pndaftaran?
BalasHapuskuota untuk kota jambi brp ya?