Pasang Iklan Disini!

07 Agustus 2011

POLRES SUMENEP SITA 1340 MERCON



Sumenep - Aparat Polres Sumenep, Jawa Timur menyita ribuan mercon dari tangan Abu bakar (41), warga desa Rombiya Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep. Total ada 1.340 mercon jadi, setengah kilogram bubuk mercon dalam wadah toples dan plastik, 1 kotak sumbu, dan 1 karung kertas bahan mercon.

Kabag Ops Polres Sumenep, Komisaris Polisi Edy Purwanto, Sabtu (06/08/11) mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, jika ada warga Ganding yang memproduksi mercon. "Saat kami gerebek, ternyata benar, di rumah tersangka ini kami dapati ribuan mercon siap jual dan bahan-bahannya,"

Dan akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Pada saat bulan Ramadan hingga Lebaran nanti, besar kemungkinan ada peningkatan jumlah produksi petasan dan penjualannya. Polres Sumenep sudah menginstruksikan anggota untuk mewaspadainya dan siap melakukan razia.

0 komentar:

Posting Komentar

*