»Siapa tahu setelah mendepatkan perlindungan, Mas Ali mau keluar dari persembunyian,” ujar pengacara Ali Azhar, M. Taufik Budiman, ketika dihubungi, Selasa, 26 Juni 2012.
Taufik mengatakan, pihaknya berasumsi dua hal mengenai menghilangnya Ali Azhar. Pertama, Ali memang dihilangkan paksa. Kedua, Ali bersembunyi karena takut menghadapi ancaman. Menurut Taufik, Ali kerap mendapatkan telepon dan pesan pendek yang berisi ancaman dan teror.
Ia berharap Ali tidak benar-benar diculik. Setelah mendapatkan jaminan keamanan, Taufik berharap Ali mau menghubungi dirinya.
Taufik menuturkan, awalnya ia berencana meminta perlindungan ke Badan Reserse Kriminal Polri untuk meminta perlindungan. »Namun bareskrim menyarankan langsung ke Kapolri,” ujar Taufik. Kemudian, sore tadi ia menyerahkan sejumlah berkas kepada Kapolri.
Ali Azhar dikabarkan menghilang sejak Jumat, 22 Juni 2012. Taufik baru meminta perlindungan hari ini karena ia mengira Ali sedang berlibur akhir pekan. »Biasanya kalau hari libur kan tidak mau diganggu,” ujar Taufik. Namun sampai hari ini belum ada kabar dari kliennya. Taufik lantas memutuskan meminta perlindungan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution ketika dihubungi mengaku belum mengetahui permintaan perlindungan keamanan itu. Namun jika ternyata benar ada permintaan, polisi akan mempelajari terlebih dahulu permasalahanya.
Setelah itu menentukan siapa yang akan memberikan perlindungan keamanan. »Bisa Polda, Polres, atau Polsek,” ujar Saud.
0 komentar:
Posting Komentar